"Jadilah kamu orang yang mengajar, atau belajar, atau pendengar, atau pecinta (ilmu) dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima (tidak mengajar, belajar dan tidak cinta ilmu), maka kamu akan hancur."
(Hadits Riwayat Baihaqi)
Home » , , , » Bom Syahid dalam Pandangan Imam Al-Ghazali Sampai Syaikh Al-Albani

Bom Syahid dalam Pandangan Imam Al-Ghazali Sampai Syaikh Al-Albani


Umat Islam sering menyaksikan para mujahid di Palestina, Afghanistan, Suriah, dan bumi-bumi jihad lainnya melakukan aksi meledakkan bom yang dibawa oleh dirinya sendiri. Operasi seperti ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan bom syahid.

Hal tersebut merupakan salah satu praktik jihad kontemporer yang masih sering diperdebatkan oleh umat Islam. Belum diketahui secara pasti siapa yang pertama kali mempopulerkan aksi seperti ini di era jihad modern. Dalam konteks non-Islam, operasi yang mirip bom syahid sudah ada pada akhir Perang Dunia II saat pasukan Jepang memiliki armada khusus yang disebut dengan Kamikaze. Mereka adalah sekelompok pasukan yang terdiri dari para pilot yang menabrakkan pesawatnya ke target-target musuh.

Namun tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa umat Islam terinspirasi dari sejarah Kamikaze. Mereka memiliki motivasi khusus yang kembali kepada keyakinan Islam, seperti yang akan dijelaskan selanjutnya, insya Allah.

Bom syahid mulai kembali populer saat mujahid-mujahid Palestina menggunakan cara ini untuk memberikan serangan balasan kepada orang-orang Yahudi. Akhirnya menjadi tren di kalangan para mujahidin di berbagai belahan dunia, bahkan serangan yang tepat ke jantung Amerika WTC dan Pentagon menggunakan metode serangan seperti ini.

Pro kontra tentang operasi bom syahid mulai bermunculan. Syaikh Abu Malik Kamal bin Salim dalam kitab Kasyful Akinnah, kelengkapan dari kitab Shahih Fiqh Sunnah yang sangat fenomenal juga melakukan kajian hukum serangan seperti ini.

Setidaknya, pada bom syahid ini ada poin yang beririsan dengan apa yang pernah dilakukan oleh beberapa orang sahabat di masa lalu. Yaitu, seorang mujahid menceburkan dirinya ke dalam barisan musuh demi memberikan keuntungan bagi barisan kaum muslimin dengan risiko terbunuh.

Untuk poin tersebut salah satu mujtahid mazhab Syafi’i, yaitu Hujjatul Islam Abu Hamid Al-Ghazali, dalam kitab beliau yang cukup masyhur “Ihya’ Ulumuddin” menyatakan bahwa poin di atas adalah sesuatu yang diperbolehkan. Al-Ghazali berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat akan bolehnya seorang muslim sendirian menceburkan dirinya ke dalam barisan orang-orang kafir walaupun dia tahu dia akan terbunuh.”

Akan tetapi beliau mensyaratkan bahwa aksi menceburkan diri ke barisan musuh harus memberikan kerugian kepada musuh dan keberuntungan di pihak kaum muslimin. Hal ini jelas dalam perkataan beliau, 
Akan tetapi kalau dia tahu dengan menceburkan diri ke barisan musuh tidak memberikan kerugian yang berarti bagi musuh, maka sama saja hukumnya dengan orang buta yang masuk ke dalam kancah peperangan, hal ini jelas haramnya.” (Ihya’ Ulumuddin 2/319)

Apa yang disampaikan oleh Imam Ghazali ternyata juga diamini oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Ia mengatakan, “Seorang prajurit yang berperang sendirian, atau dia bersama kelompok kecil melawan pasukan musuh, dan perlawanan mereka bisa memberikan kerugian kepada musuh dengan asumsi mereka akan terbunuh, maka hal ini diperbolehkan menurut para ulama empat mazhab dan yang lainnya, dan tidak ada yang menyelisih pendapat mereka melainkan hanya pendapat yang nyleneh.

Hal ini pernah terjadi pada perang Uhud. Diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa pada perang Uhud Rasulullah dijaga oleh tujuh sahabat dari Anshar dan dua sahabat dari Qurasy. Saat musuh membuat mereka terdesak, Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa mau menghadang mereka (barisan musuh yang hendak membunuh nabi), maka baginya surga.” Kemudian salah seorang Anshar melawan hingga terbunuh.


Musuh terus mendesak Nabi. Nabi saw kembali bersabda, “Siapa yang mau menghadang mereka, maka baginya surga.” Kemudian seorang dari Anshar memberikan perlawanan, hingga terbunuh. Keadaan terus seperti itu hingga tujuh dari mereka terbunuh satu persatu. Kemudian Rasul saw berkata kepada dua orang yang tersisa, “Kita tidak adil kepada sahabat-sahabat Anshar.” (HR. Muslim, no : 1789 ).



Thanks for reading & sharing Subhanallah

Previous
« Prev Post

Total Pengunjung Laman

Origins Truth. Diberdayakan oleh Blogger.