"Artikel ini menjelaskan kebenaran tentang peristiwa Khaibar yang dilencengkan oleh orang ini."
Salah seorang Yahudi berhasil memukul Imam Ali r.a. sampai perisai yang ada di tangannya terpental. Tetapi dengan gerakan kilat Imam Ali r.a. segera menjebol salah sebuah daun pintu yang ada di benteng dan dengan berperisaikan daun pintu itu terus menerjang dan menggempur. Akhirnya benteng itu dapat didobrak, dan daun pintu yang dipegangnya dijadikan jembatan. Dengan jembatan itu kaum muslimin menyeberang serentak dan menyerbu ke dalam benteng.
Ali dan pasukannya juga berhasil menjebol pertahanan lawan dan berhasil membunuh seorang prajurit musuh yang berani bernama Marhab lalu menebasnya dengan sekali pukul hingga terbelah menjadi dua bagian. Harith bin Abu Zainab -komandan Yahudi setelah Sallam-pun tewas.
Benteng penduduk Khaibar yang pertama kali beliau taklukkan adalah Benteng Na’im, lalu Benteng al-Qamush, dan kemudian Benteng Bani Abu al-Huqaiq. Dari mereka, Rasulullah saw. memperoleh banyak tawanan wanita, di antaranya Shafiyah binti Huyay bin Akhthab, istri Kinanah bin ar-Rabi’ bin Abu al-Huqaiq. Shafiyah inilah yang kemudian diperistri beliau. Setelah berhasil menaklukkan benteng-benteng Khaibar dan perkebunannya, Rasulullah saw. meneruskan perjalanannya hingga tiba di dua benteng lainnya, yaitu al-Wathih dan as-Sulalim. Kedua benteng Khaibar inilah yang ditaklukkan paling akhir.
Setelah itu benteng demi benteng dikuasai. Seluruhnya melalui pertarungan sengit. Benteng Qamush kemudian jatuh. Demikian juga benteng Zubair setelah dikepung cukup lama. Semula Yahudi bertahan di benteng tersebut. Namun pasukan Islam memotong saluran air menuju benteng yang memaksa pasukan Yahudi keluar dari tempat perlindungannya dan bertempur langsung. Benteng Watih dan Sulaim pun tanpa kecuali jatuh ke tangan pasukan Islam.
Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.
Kemenangan Kaum Muslimin
Yahudi lalu menyerah. Seluruh benteng diserahkan pada umat Islam. Muhammad memerintahkan pasukannya untuk tetap melindungi warga Yahudi dan seluruh kekayaannya, kecuali Kinana bin Rabi’ yang terbukti berbohong saat dimintai keterangan Rasulullah.
Perlindungan itu tampaknya sengaja diberikan oleh Rasulullah untuk menunjukkan beda perlakuan kalangan Islam dan Nasrani terhadap pihak yang dikalahkan. Biasanya, pasukan Nasrani dari kekaisaran Romawi akan menghancurkan kelompok Yahudi yang dikalahkannya. Sekarang kaum Yahudi Khaibar diberi kemerdekaan untuk mengatur dirinya sendiri sepanjang mengikuti garis kepemimpinan Muhammad dalam politik.
Di samping itu mereka juga meminta kepada Rasulullah saw untuk bisa tetap menggarap tanah Khaibar, karena mereka lebih tahu tentang pengelolaan tanah garapan itu, dengan imbalan separuh dari hasil panennya. Permohonan ini dikabulkan oleh Nabi saw tetapi dengan persyaratan yang dikemukakan Nabi saw:
“Kalau kami hendak mengusir kalian maka kalian harus bersedia kami usir.“
Rasulullah saw. juga melakukan perjanjian seperti itu dengan penduduk Fadak. Dengan demikian. Khaibar termasuk fa’i bagi kaum Muslim, sedangkan Fadak khusus milik Rasulullah saw. karena tidak ditaklukkan melalui pasukan berkuda maupun pejalan kaki.
Peristiwa Peracunan Makanan kepada Rasulullah
Ibnu Ishaq berkata: “Setelah Rasulullah saw merasa aman dan tentang Zainab binti al-Harits, istri Sallam bin Misykan, menghadiahkan kambing bakar kepada beliau. Sebelumnya Zainab telah bertanya daging bagian manakah yang paling disukai Rasulullah saw? Dikatakan kepadanya: Daging bagian paha. Kemudian dia menaburkan racun ke seluruh kambing itu terutama bagian pahanya. Setelah dihidangkan maka Rasulullah saw pung mencicipi dan mengunyahnya tetapi tidak sampai ditelan. Sedang Basyar bin Barra‘ bin Ma‘rur yang ikut mencicipi bersama Rasulullah saw telah mengunyah dan menelannya. Rasulullah saw memuntahkan kunyahan itu seraya berkata: “Tulang ini memberitahukan kepadaku bahwa ia mengandung racun.“
Kemudian Nabi saw memanggil wanita itu dan mengakui perbuatannya. Nabi saw bertanya: “Kenapa kamu lakukan itu ?“ Ia menjawab: “Anda telah bertindak terhadap kaumku sedemikian rupa. Kalau anda seorang raja (akan mati karena racun) dan aku merasa lega, tetapi kalau anda benar seorang nabi tentu anda akan diberitahu (oleh Tuhan tentang racun itu).“ Perempuan itu kemudian dilepaskan oleh Rasulullah saw. Akibat makan daging beracun itu, Basyar bin Barra‘ meninggal dunia.
Az-Zuhri dan Sulaiman at-Taimi memastikan di dalam Maghazinya bahwa wanita itu kemudian masuk Islam. Tetapi para ahli sejarah berselisih pendapat apakah Nabi saw mengqishasnya atas kematian Basyar atau tidak. Ibnu Sa‘ad meriwayatkan dengan beberapa sanad bahwa Nabi saw menyerahkan kepada keluarga Basyar kemudian mereka membunuhnya. Tetapi yang shahih adalah riwayat yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi saw bersabda kepadanya: “Allah tidak akan mengizinkan kamu untuk membunuhku.“ Para sahabat bertanya: “Apakah kita tidak membunuhnya wahai Rasulullah?“ Jawab Nabi: “Tidak“.
Pengharaman Daging Khimar
“Dari Jabir berkata: “Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941) dalam riwayat lain disebutkan begini : “Pada perang Khaibar, mereka menyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda. (Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa’i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811).
Ghanimah Perang
Rasulullah saw membagikan barang rampasan perang Khaibar kepada kaum Muslimin. Bagi yang berjalan kaki mendapatkan satu saham sedangkan bagi seekor kuda mendapatkan dua saham. Nafi‘ ra di dalam riwayat Bukhari, menafsirkan hal tersebut dengan: Jika seorang membawa seekor kuda maka dia mendapatkan tiga saham, jika tidak maka dia mendapatkan satu saham.
Shafiyah binti Hiyai bin Akhthab pemimpin Yahudi Khaibar termasuk di antara para wanita Yahudi yang jatuh sebagai tawanan di tangan salah seorang sahabat Nabi saw. Oleh Rasulullah saw wanita Yahudi itu diminta dari sahabatnya, kemudian dimerdekakan dan dinikahi oleh beliau setelah masuk Islam dan pembebasannya itu dijadikan sebagai maharnya.
Harta kekayaan Khaibar yang dibagi-bagi adalah asy-Syiqq, Nathah, dan al-Katibah. Asy-Syiqq dan Nathah dibagikan kepada kaum Muslim karena memang bagian mereka. Untuk al-Katibah, seperlimanya untuk Allah, Rasulullah saw., sanak kerabat beliau, anak-anak yatim, orang-orang miskin, makanan untuk istri-istri beliau, dan makanan untuk orang yang menjadi penghubung beliau dengan penduduk Fadak yang membawa perdamaian. Di antara mereka adalah Muhaiyyishah bin Mas‘ud, saat itu diberi 30 wasq gandum dan 30 wasq kurma. Khaibar dibagi-bagikan kepada para sahabat yang turut hadir dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, yang turut serta dalam Perang Khaibar, dan yang tidak turut hadir, yaitu Jabir bin Abdullah bin Amr bin Haram. Rasulullah saw. memberikan kepadanya bagian sebagaimana orang yang turut serta dalam Perang Khaibar.
Lembah Khaibar mencakup as-Surair dan Khas. Kedua lembah itu diberikan Rasulullah saw. kepada Jabir bin Abdullah. Nathah dan Syiqq memiliki 15 bagian. Nathah dibagi-bagi lagi menjadi lima bagian dan asy-Syiqq tiga belas bagian; lalu dibagi menjadi 1.800 bagian. Sebab, jumlah bagian para sahabat terhadap harta kekayaan Khaibar adalah 1.800 bagian. Pasukan pejalan kaki berjumlah 1.400 orang dan pasukan berkuda berjumlah 200 orang. Setiap kuda memperoleh dua bagian dan penunggangnya satu bagian. Setiap bagian memiliki seorang koordinator yang membawahi 100 orang, sehingga jumlah total bagian tersebut adalah 18 buah.
Rasulullah saw. membagi al-Katibah, yaitu lembah Khas, kepada sanak keluarganya dan beberapa lelaki dan wanita kaum Muslim. Beliau memberi Fathimah 200 wasq , Ali bin Abi Thalib 100 wasq , Usamah bin Zaid 200 wasq biji-bijian, Aisyah Ummul Mukminin 200 wasq , Abu Bakar bin Abu Quhafah 100 wasq , Aqil bin Abu Thalib 140 wasq , anak-anaknya Ja‘far 50 wasq , Rabi‘ah bin al-Harits 100 wasq , ash-Shalth bin Makhramah dan dua orang anaknya 100 wasq , 40 wasq di antaranya untuk ash-Shalth, Qais bin Makhramah 30 wasq , Abu al-Qasim bin Makhramah 40 wasq , anak-anak perempuan Ubaidah bin al-Harits dan anak perempuan al-Hushain bin al-Harits 100 wasq , anak-anak Ubaid bin Abdu Yazid 60 wasq , anak Aus bin Makhramah 30 wasq , Misthah bin Atsatsah dan anak Ilyas 50 wasq , Ummu Rumaitsah 40 wasq , Nu’aim bin Hindun 30 wasq , Buhainah binti al-Harits 30 wasq , Uzair bin Abdu Yazid 30 wasq , Ummu al-Hakam binti az-Zubair bin al-Muthalib 30 wasq , Jumanah binti Abu Thalib 30 wasq , Ummu al-Arqam 50 wasq , Abdurrahman bin Abu Bakar 40 wasq , Hamnah binti Jahsy 30 wasq , Ummu az-Zubair 40 wasq , Dzuba’ah binti az-Zubair 40 wasq , anak Abu Khunais 30 wasq , Ummu Thalib 40 wasq , Abu Bashrah 20 wasq , Numailah al-Kalbi 50 wasq , Abdullah bin Wahb dan kedua anaknya 90 wasq , kedua anaknya memperoleh 40 wasq dari bagian tersebut, Ummu Habib binti Jahsy 30 wasq , Malku bin Abdah 30 wasq , dan istri-istri beliau 700 wasq .
Setelah Perang
Khaibar telah ditaklukkan. Rombongan pasukan Rasulullah kembali ke Madinah melalui Wadil Qura, wilayah yang dikuasi kelompok Yahudi lainnya. Pasukan Yahudi setempat mencegat rombongan tersebut. Sebagaimana di Khaibar, mereka kemudian ditaklukkan pula. Sedangkan Yahudi Taima’ malah mengulurkan tawaran damai tanpa melalui peperangan.
Sejak ditaklukkannya daerah Khaibar, Fadak, Wadi al-Qurra, dan sekitarnya, khithah politik luar negeri Rasulullah saw. memiliki corak yang berbeda dengan sebelumnya. Sebab, sejak itu beliau mulai berhadap-hadapan secara langsung dengan negara-negara dan kekuatan adidaya saat itu, yaitu Romawi (Byzantium) dan Persia
Kemenangan yang diperoleh kaum muslimin tersebut, terkait erat dengan pertolongan Allah swt, karena Allah–lah yang memberikan kemenangan kepada hambaNya yang berjuang di jalanNya dengan ikhlas dan mengharapkan ridhaNya.
Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagimu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS: Ali Imran/ 3 : 126)
“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.”(QS: Al Baqarah / 2 : 249).
Peristiwa penaklukan Khaibar sesungguhnya telah memberikan semangat jihad dan pelajaran yang sangat berharga sekali kepada pejuang-pejuang Islam, khususnya di Palestina ketika menghadapi orang-orang Yahudi yang memiliki prilaku penakut, licik, penipu dan pengkhianat.
Saat ini pejuang-pejuang Islam di Palestina masih terus berjihad di jalan Allah untuk menjaga kemuliaan masjid Al Aqsha dan mengembalikan tanah waqaf kaum muslimin dari penjajah zionis Israel, Yahudi.
Semoga Allah melindungi pejuang-pejuang Palestina dari tipu daya antek Yahudi yang melakukan pengkhianatan, melakukan persekongkolan dengan penjajah zionis Israel.
Sumber: situs kispa.org, blog shaifullah, buku Sirah Nabawiyah karangan Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan Al Buthy, alih bahasa (penerjemah): Aunur Rafiq Shaleh, terbitan Robbani Press, situs mqtravel, situs asysyariah
Thanks for reading & sharing Subhanallah